![]() |
| Cara Daftar UMKM Secara Online |
Mediakii.my.id -- Begini Cara Daftar UMKM Secara Online, Pendaftraan Gratis!. UMKM adalah istilah yang pastinya sudah sangat familiar di telinga masyarakat Indonesia.
Singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah ini merupakan usaha yang dijalankan secara mandiri oleh individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Karena ukurannya masih kecil, UMKM bisa dilakukan oleh banyak orang dengan modal yang kecil pula.
Jika Anda tengah menjalankan UMKM, sebaiknya Anda mendaftarkannya. Perizinan sangat penting bagi UMKM yang ingin “naik kelas.” UMKM yang terdaftar juga punya peluang mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Dari Cara daftar UMKM BRI atau Cara Daftar UMKM BLT dan Masih Banyak Cara daftar UMKM pun semakin mudah karena diberlakukannya cara daftar UMKM online 2021 yang bebas biaya alias gratis. Yuk, simak informasi lengkap tentang cara daftar UMKM online di bawah ini!
Mengapa UMKM Perlu Mendaftar?

Banyak manfaat yang akan Anda peroleh dari mendaftar UMKM, salah satunya adalah mendapatkan berbagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Anda bisa menikmati bantuan seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).Untuk bisa menerima bantuan ini, Anda perlu memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) yang merupakan salah satu syarat mendapatkan BPUM yang biasanya disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini.
Pengusaha mikro dan kecil bisa memperoleh SKU apabila mendaftar UMKM online 2021.
Cara Daftar UMKM Tahap 3 Secara Online

Selama Anda mengikuti berbagai langkah yang sudah dijelaskan, Anda bisa melakukan pendaftaran UMKM secara online dengan lancar.Secara lengkap, dari awal hingga akhir, berikut langkah-langkah atau cara daftar UMKM online 2021 yang bisa Anda lakukan:
Sebagai informasi, Anda bisa melakukan pengecekan atau melihat dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB dan Izin Usaha. Izin Usaha yang Anda ajukan bisa dicetak dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR.
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, selanjutnya Anda perlu melakukan proses Izin Komersial/Operasional. Proses ini hanya dilakukan jika memang dibutuhkan. Jika dibutuhkan, Anda bisa melakukannya dengan cara:
Nah, itulah informasi lengkap tentang cara daftar UMKM online 2021 yang bisa Anda lakukan. Dengan informasi ini, diharapkan Anda tidak lagi bingung untuk melakukan pendaftaran dan langsung mendapat akses ke program bantuan khusus UMKM baik dari pemerintah maupun dari institusi lain.
Nah, setelah Anda terdaftar sebagai UMKM secara resmi, hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah keberlangsungan usaha di kemudian hari.
- Buat akun dan login di https://oss.go.id.
- Klik “Perizinan Berusaha,” lalu klik “Perseorangan.”
- Klik “Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro” untuk usaha mikro perseorangan atau tombol “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil” untuk usaha kecil perseorangan.
- Lanjutkan dengan proses NIB dan Izin Usaha.
- Lengkapi kolom yang kosong pada formulir Data Profil.
- Jika sudah, klik “Simpan” dan klik “Lanjutkan.”
- Di formulir Data Usaha, klik tombol “Tambah Usaha.”
- Lengkapi data yang diperlukan dalam formulir Data Usaha, klik “Simpan,” lalu klik “Selanjutnya.”
- Bagi pemilik UMKM lebih dari satu, klik “Tambah Usaha,” lalu klik “Selanjutnya.”
- Anda bisa mengirimkan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan melalui formulir Komitmen Prasarana Usaha, setelahnya klik “Selanjutnya.”
- Setelah mengisi data NIB dan Izin Usaha, lihat rangkuman datanya dan preview draft NIB, Izin Lingkungan, Izin Lokasi, dan Izin Usaha di Draft NIB dan Izin Usaha. Jika sudah, centang kotak disclaimer, lalu klik “Proses NIB.”
Sebagai informasi, Anda bisa melakukan pengecekan atau melihat dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB dan Izin Usaha. Izin Usaha yang Anda ajukan bisa dicetak dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR.
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, selanjutnya Anda perlu melakukan proses Izin Komersial/Operasional. Proses ini hanya dilakukan jika memang dibutuhkan. Jika dibutuhkan, Anda bisa melakukannya dengan cara:
- Klik menu Permohonan > IUMK > Izin Komersial/Operasional.
- Pilih nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha, lalu klik “Pilih NIB.”
- Setelah daftar kegiatan usaha muncul, klik “Pilih Kegiatan Usaha.”
- Pilih “Izin Komersial/Operasional.”
- Lengkapi data yang diperlukan, lalu klik “Lanjut dan Simpan.”
- Lihat draft Izin Komersial/Operasional dengan klik “Preview Izin.” Kemudian, klik “Lanjut dan Simpan.”
- Klik “Preview Izin Komersial/Operasional” yang baru diterbitkan OSS pada Output Izin Komersial/Operasional. Proses pun selesai.
Nah, itulah informasi lengkap tentang cara daftar UMKM online 2021 yang bisa Anda lakukan. Dengan informasi ini, diharapkan Anda tidak lagi bingung untuk melakukan pendaftaran dan langsung mendapat akses ke program bantuan khusus UMKM baik dari pemerintah maupun dari institusi lain.
Nah, setelah Anda terdaftar sebagai UMKM secara resmi, hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah keberlangsungan usaha di kemudian hari.
