News.mediakii.my.id - WhatsApp resmi memberlakukan aturan privasi terbaru untuk para penggunanya pada 15 Mei 2021.
Kebijakan terbaru Whatsapp ini sempat menuai pro dan kontra dari para penggunanya. Sejumlah pengguna menolak aturan terbaru privasi tersebut.
WhatsApp sendiri sempat mengancam para penggunanya yang menolak aturan baru privasi ini. WhatsApp mengancam pengguna yang menolak, akan dihapus akunnya setelah 120 hari.
Tetapi, hal ini tidak direalisasikan oleh WhatsApp karena banyaknya kritik yang datang dari para pengguna dan pihak lain yang menggunakan platform tersebut.
Menurut laporan WEBetainfo yang dikutip Senin (30/8/2021), pengguna WhatsApp yang menolak aturan privasi terbaru ini tidak akan kehilangan fungsi bertukar pesan atau melakukan panggilan telepon.
Namun, pengguna WhatsApp reguler tidak dapat melakukan chat kepada akun WhatsApp Business yang menggunakan layanan cloud.
Pengguna WhatsApp reguler yang ingin melakukan chat kepada pemilik akun WhatsApp Business diharuskan menyetujui aturan privasi terbaru.
WhatsApp Business berbasis cloud sendiri merupakan layanan WhatsApp premium yang disediakan bagi korporasi atau pelaku bisnis yang biasanya digunakan sebagai customer service digital atu chatbot atau virtual account.
Inti dari aturan kebijakan privasi baru WhatsApp adalah pengguna mengizinkan WhatsApp membagikan data pengguna kepada induknya Facebook.
Data pengguna WhatsApp yang dibagikan ke Facebook seperti level baterai, kekuatan sinyal perangkat, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler, informasi koneksi (termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP), bahasa dan zona waktu, alamat IP, informasi sistem operasi perangkat dan identifikasi unik terkait dengan perangkat atau akun yang sama.
WhatsApp sendiri mengatakan kebijakan privasi tidak mengubah cara berkomunikasi antar pengguna. Mereka tetap menggunakan End-to-end encryption saat penggunanya mengirim pesan. Artinya WhatsApp tidak bisa melihat pesan pengguna.
