News.mediakii.my.id - Palembang, Subdit IV Remaja Anak Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku Junaidi (22), warga Jalan Adam, Dusun Trimulyo, Kelurahan Marta Jaya, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Ilir menyodomi sedikitnya 12 anak didiknya.
Parahnya, kelakuan bejat tersangka dilakukan sejak Juni 2020.
“Bahwa benar telah terjadi tidak pidana asusila terjadi di salah satu Ponpes di Kecamatan Pemulutan Kabupaten, Ogan Ilir (OI). Dilakukan oleh guru sekaligus pengasuh bernama JD (22) sejak 2020,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan saat press release, Rabu (15/9/21).
Menurut Hisar, kasus ini terungkap berawal anggotanya menerima laporan dari salah satu orang tua murid bahwa telah terjadi aksi seksual dialami anaknya.
Menerima laporan tersebut anggota langsung bergerak mengumpulkan barang bukti. Setelah dilakukan penyelidikan dan bukti bahwa benar tersangka langsung ditangkap.
“Ada 12 orang anak dan perlakuannya berbeda dari keterangan yang kita gali dari tersangka. Ada enam orang anak mengalami asusila sodomi, sementara sisanya hanya memegang alat kelamin dan lakukan onani tersangka,” beber Hisar.
Untuk sementara 12 orang anak sudah melaporkan ke pihaknya. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan bertambah korban yang belum melaporkan kejadian ini.Lokasi ponpes di Desa Talang Pangeran Ulu, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir.
Sementara bagi orang tua yang anak menjadi korban bisa melaporkan kejadian ini akan untuk identitas akan ditutupkan.
![]() |
| Lokasi ponpes di Desa Talang Pangeran Ulu, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir. |
“Sementara modus tersangka kepada anak ada yang diiming iming ada yang diancam oleh terdangka,” ujarnya.
Pengakuan tersangka sendiri, bahwa nekat melakukan asusila karena penasaran dan kepuasan tehadap korban. Dilakukan sejak Juni 2020 dilakukan di dalam asrama laki laki.
“Karena penasaran dan kepuasan terhadap korban sehingga nikmat melakukan aksi tersebut. Sudah dua tahun mengajar disana, dilakukan setahun belakang ini,” ungkapnya.
Sementara itu, wartawan yang mendatangi ponpes disambut oleh utusan Mudir Ponpes yakni Masrowi.
Namun saat wartawan hendak mengkonfirmasi terkait kasus pencabulan di ponpes tersebut, sang juru bicara ponpes menyatakan ketidaksedianya untuk menerangkan dan menjelaskan berkaitan dengan oknum guru dan peristiwa tersebut.
“Saya di sini tidak diperkenankan untuk menyampaikan apapun terkait prihal ini. Terkait hal itu biarlah itu menjadi urusan kami, urusan internal kami, biarlah pertanggung jawapan kami tidak hanya sampai di sini juga di akherat nanti,. Intinya apa yang menjadi tanggung jawab kami itu yang akan kami kerjakan. Ini aib tolong jangan diumbar,” jelasnya, Kamis (16/9/2021).
Bahkan dirinya cenderung melindungi dan menjaga nama baik sang predator. Dirinya pun menyampaikan sebagai sesama muslim seharusnya sama-sama menjaga nama baik.
“Etika kita sebagai sesama umat muslim harus saling menjaga nama baik. Berkaitan peristiwa ini silahkan saudara gali di tempat lain seperti sumbernya di Polda Sumsel. Kami di sini lembaga dakwah bukan lembaga bisnis,” katanya
Ia pun keberatan dikarenakan jangan sampai para santri diterpa isu yang tidak terkait dengan mereka dan agar dapat fokus dalam mengenyam ilmu.
“Jadi harapan kami, mari kita jaga anak kita sebaik mungkin dan kami juga akan bertanggung jawab untuk anak-anak yang dititipkan di sini,” jelasnya. (**)
Sumber : sumselupdate.com

