Notification

×

Iklan

Iklan

Ladang Ganja Siap Panen Seluas 1,5 Hektar Ditemukan Polres Lahat di Kebun Kopi

Sunday | September 12, 2021 WIB Last Updated 2021-09-11T22:44:46Z

News.mediakii.my.id - Lahat,
Kepolisian Resor (Polres) Lahat berhasil membongkar ladang ganja yang dikamuflase dengan tanaman kopi.

Ladang ganja yang diperkirakan seluas 1,5 hektar itu, ditemukan di daerah perkebunan kopi di wilayah Desa Muara Cawang, Tanjung Sakti Pumu, Lahat, Minggu (6/9/2021).

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasi Humas Polres Lahat Iptu Sugianto, SH disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Liespono, SH mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kapolres meminta Kasatres Narkoba dan jajarannya melakukan penyelidikan.

“Pada Sabtu dan Minggu, selama dua hari jajaran Satres Narkoba melakukan penyelidikan, sehingga didapat informasi adanya tempat yang dicurigai yaitu di perkebunan kopi Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu,” ungkapnya.

Tim bergerak untuk memastikan keberadaan kebun. Setelah menyusuri perkebunan Talang Sungai Datar bersama masyarakat setempat, didapatkan kebun yang diduga di dalamnya terdapat tanaman ganja. Kemudian Kasatres Narkoba melaporkan kepada Kapolres Lahat.

“Pada Senin pukul 07.30 WIB, Kapolres Lahat, Kasat Resnarkoba juga Kapolsek Tanjung Sakti berkoordinasi dengan perangkat Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti menuju ke lahan perkebunan yang diduga ada tanaman ganja tersebut, dan pukul 11.30 WIB tiba di lokasi ladang ganja,” ucapnya.


Di lokasi ladang ganja tersebut, diamankan 57 batang ganja yang di antaranya sudah dipanen, maupun yang siap dipanen. Didapat juga beberapa batang ganja yang berukuran dua meter dan di bawah satu meter.

Selanjutnya pada pukul 13.30 WIB, Kapolres beserta rombongan bergerak kearah pondok pemilik kebun di Talang Sungai Datar, Desa Muara Cawang, dan dengan didampingi perangkat desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku Riko Rimansin (DPO), warga Desa Sindang Panjang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat.

Di pondok tersebut ditemukan karung plastik yang di dalamnya terdapat daun basah, diduga narkotika jenis ganja seberat kurang lebih dua kilogram.

Tanaman ganja yang sudah dicabut

“Kemudian petugas juga menemukan tas warna hitam tergantung di dinding pondok yang di dalamnya terdapat dua paket daun kering, diduga narkotika jenis ganja, dua bungkus biji diduga biji narkotika jenis ganja, dan petugas juga menemukan satu bungkus plastik yang berisikan pollybag warna hitam,” bebernya.

Selanjutnya barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan tersangka masih dalam pengejaran Satres Narkoba Polres Lahat.
Sumber: sumselupdate.com