PALI, News.mediakii.my.id - Tim Elang Polsek Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendapatkan reward dari Kapolres PALI berupa piagam penghargaan. Enam personel diberikan penghargaan karena berrhasil memecahkan kasus pembunuhan bocah 1,5 tahun dan mayatnya ditinggalkan di rumah kosong oleh ayah tirinya.
Upacara pemberian reward yang dipimpin langsung oleh Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyad di Halaman Mapolres PALI, Senin (27/9/2021).
Keenam personil tersebut yakni Ipda Arzuan SH merupakan Kanit Tim Elang, Bripka Paryanto, Bripka Rino Winarno, Briptu Desta Saputra, Briptu Rangga Suteja dan Briptu Sugeng.
"Dengan mempersembahkan reward ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi anggota lain, sekaligus memacu kinerja agar bisa maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kapolres PALI AKBP Rizal AT, Senin (27/9/2021).
Dirinya juga berharap, anggota Polri lebih dekat dan menjaga serta mengayomi masyarakat tanpa pilih-pilih. "Tetap menjalani tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri yang baik, untuk menciptakan Polri yang presisi. Jadi pelindung dan pengayom masyarakat," katanya.
"Dengan mempersembahkan reward ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi anggota lain, sekaligus memacu kinerja agar bisa maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kapolres PALI AKBP Rizal AT, Senin (27/9/2021).
Dirinya juga berharap, anggota Polri lebih dekat dan menjaga serta mengayomi masyarakat tanpa pilih-pilih. "Tetap menjalani tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri yang baik, untuk menciptakan Polri yang presisi. Jadi pelindung dan pengayom masyarakat," katanya.
Sumber: Inews.com
