Notification

×

Iklan

Iklan

BIADAB !! Akibat Kalah Judi, Pria ini Merampok dan Membunuh Tetangga Sendiri

Tuesday | October 19, 2021 WIB Last Updated 2021-10-19T06:30:00Z



Mediakii.My.Id, Medan - Polisi menangkap para pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga, yang berlangsung di desa Sidomulyo, Distrik Bilah Hilir, Labuhanbatu, Sumut (Sumatera Utara). Sebelum membunuh, tersangka itu ternyata memperkosa korban.

Insiden pembunuhan ini terjadi pada perumahan karyawan yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, hilir, Kamis (14/10). Korban tewas bernama Susia alias Suryani ialah istri seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

"Tersangka itu dipanggil untuk ditanyai sebagai saksi pada hari Sabtu (10/16) sore, sewaktu memanen buah kelapa sawit. Kemudian setelah ditanyai, ia mengakui tindakannya," kata Kepala Kepolisian Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dalam tulisannya pernyataan pada Senin (18/20/2021).

Deni mengatakan tersangka dengan inisial analisa (30), juga seorang pekerja di perusahaan kelapa sawit yang sama sehingga tinggalnya bertetangga.

Sebelum melakukan pembunuhan tersangka sebenarnya ingin mencuri di rumah korban. Tetapi ketika kita ditangkap, dia bahkan memperkosa korbannya yang melanjutkan pembunuhan.

Karena Perjudian

Deni menceritakan kejadian ini dimulai dari niat tersangka untuk mencuri uang setelah uang habis karena judi. Dia kemudian mengintai rumah tetangganya dan mencari kemungkinan untuk mencuri.

"Jadi pada hari Rabu (10/13) malam, dia bermain berjudi dengan temannya. Uang itu Rp 700 ribu, ditambah berutang Rp 1 juta, karena dia kalah. Sedangkan uang itu untuk membayar angsuran motornya," kata Deni.

"Kemudian, Kamis (10/14) pagi, membawa kapak, dia kemudian menyisir beberapa rumah tetangga. Pada saat itu dia melihat pintu kios di rumah korban tidak terkunci. Kemudian masuk untuk mencuri di rumah korban," dia lanjutan.

Saat mencari lemari, korban baru dari kamar mandi memergoki tersangka di kamarnya. Korban yang terkejut kemudian menegur tersangka, mengatakan, "Analisa, apa yang ingin Anda lakukan di sini?"

"Diam, jangan berkali-kali kamu mampu," kata sang tersangka dengan bentakan.

Tersangka melihat korban ketakutan. Kemudian dengan ancaman senjata yang tajam, dia kemudian memperkosa korban.

Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka juga memaksa korban untuk menyerahkan uangnya. Untuk menutupi kejahatanya kemudian pelaku membunuh korban. Tubuh korban ditemukan oleh putranya ketika dia kembali dari sekolah.

Investigator Kriminal Polisi Labuhanbatu AKP Parikesit mengatakan polisi berhasil mengamankan Rp. 330 ribu. Di mana sebanyak Rp. 170 ribu masih memiliki noda darah di seprai.

"Selain uang, kami juga menyita kapak perdagangan besi, dua gelang kuning keemasan dan pakaian yang dicurigai," kata para parikhesit.

Para parikhesit mengatakan tersangka akan terancam dengan tindakan kriminal perencanaan pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 SUB Pasal 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) dari KUHP.

"Ancaman hukuman mati, atau hukuman penjara atau penjara seumur hidup selama 20 tahun," kata Parikhesite.